A.
Pengertian
Perangkat keras adalah merupakan
komponen-komponen atau semua bagian-bagian berbentuk fisik yang ada pada
komputer
B. KOMPONEN
PERANGKAT KERAS KOMPUTER
1. Central Processing Unit
(CPU)
Biasa juga kita kenal sebagai “processor” atau “otak” dari komputer. Fungsi dari CPU ini adalah memproses dan mengolah semua kalkulasi dan perintah-perintah yang membuat komputer dapat dioperasikan. Karena panas yang dihasilkannya, CPU selalu dilengkapi dengan kipas dan juga heat sink untuk mengurangi suhunya
Biasa juga kita kenal sebagai “processor” atau “otak” dari komputer. Fungsi dari CPU ini adalah memproses dan mengolah semua kalkulasi dan perintah-perintah yang membuat komputer dapat dioperasikan. Karena panas yang dihasilkannya, CPU selalu dilengkapi dengan kipas dan juga heat sink untuk mengurangi suhunya
2. Mainboard.
Mainboard yang disebut juga motherboard atau mobo merupakan sebuah papan utama tempat dimana semua komponen sirkuit saling terhubung. Mainboard memiliki jalur-jalur serta konektor bagi setiap komponen perangkat dalam komputer
Mainboard yang disebut juga motherboard atau mobo merupakan sebuah papan utama tempat dimana semua komponen sirkuit saling terhubung. Mainboard memiliki jalur-jalur serta konektor bagi setiap komponen perangkat dalam komputer
3. Video
Graphics Array atau VGA.
Video Graphics Array atau VGA adalah salah satu perangkat keras (hardware device) yang mengatur tingkat resolusi dan tingkat ketajaman grafis pada sebuah komputer. Semakin tinggi spesifikasi dari sebuah VGA, maka akan semakin tajam grafis yang ditampilkan
Video Graphics Array atau VGA adalah salah satu perangkat keras (hardware device) yang mengatur tingkat resolusi dan tingkat ketajaman grafis pada sebuah komputer. Semakin tinggi spesifikasi dari sebuah VGA, maka akan semakin tajam grafis yang ditampilkan
4. Harddisk
atau HDD.
Harddisk atau HDD (Hard Disk
Drive) merupakan salah satu perangkat keras tempat menyimpan data-data. Seluruh
data pada saat pengoperasian komputer anda diletakkan dan tersimpan didalam
perangkat keras ini. Harddisk seiring perkembangannya semakin memiliki
kapasitas yang semakin besar, dari mulai harddisk konvensional yang
berkapasitas rendah, hingga yang telah mencapai 1 TB (Tera Byte) atau 1000 GB
(Giga Byte).
5.
Memory atau Memori RAM.
Memory atau memori komputer
berfungsi sebagai salah satu komponen perangkat keras yang berfungsi sebagai
media penyimpanan data sementara pada komputer (pada saat komputer masih
menyala). Data-data yang bersifat sementara tersebut kemudian akan dimasukkan
kedalam harddisk. Harga dan spesifikasi dari memori terus berkembang dan
berevolusi. Seperti memori DDR1, DDR2 hingga saat ini menjadi DDR3.
B.
Perangkat
lunak adalah kumpulan instruksi-instruksi yang memungkinkan pengguna untuk
berinteraksi dengan komputer dan kemudian, komputer akan melakukan tugas
tertentu atas perintah tesebut. Tanpa software, komputer menjadi barang yang
sia-sia. Sebagai contoh, tanpa software browser internet pada komputer,
pengguna tidak akan mampu untuk menjelajah internet atau membaca halaman
tersebut dan komputer tanpa sistem operasi, perangkat lunak browser tersebut
tidak akan dapat dijalankan
1.
Jenis-jenis perangkat lunak
·
Perangkat
lunak aplikasi (application software) seperti pengolah kata, lembar
tabel hitung, pemutar media, dan paket aplikasi perkantoran seperti
OpenOffice.org.
·
Sistem
operasi (operating system) misalnya Ubuntu.
·
Perkakas
pengembangan perangkat lunak (software development tool) seperti
Kompilator untuk bahasa Pengendali perangkat keras(device driver) yaitu
penghubung antara perangkat perangkat keras pembantu, dan komputer adalah software
yang banyak dipakai di swalayan, dan juga sekolah, yaitu penggunaan barcode
scanner pada aplikasi database lainnya.[4]
·
Perangkat
lunak menetapkan(firmware) seperti yang dipasang dalam jam tangan
digital, dan pengendali jarak jauh
·
Perangkat
lunak bebas (free 'libre' software) dan perangkat lunak sumber terbuka(open
source software)
·
Perangkat
lunak uji coba (shareware )
·
Shareware adalah program terbatas
didistribusikan baik sebagai demonstrasi atau versi evaluasi dengan fitur atau
fungsi yang terbatas atau dengan menggunakan batas waktu yang ditetapkan
(misalnya 30 hari) .
·
Perangkat
lunak perusak (malware)
·
Perangkat perusak : malware, berasal dari
bahasa inggris lakuran katamalicious dan software)
adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem
komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed
consent) dari pemilik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar